RSS

Softskill-Bab 6 “Pengembangan Akuntansi Translasi Mata Uang Asing”

Nama Kelompok:

  1. Aprilianing Tyas (21212018)
  2. Fajar Riyandi (22212726)
  3. M.Iqbal (24212361)
  4. Putri Nur Athovia (25212780)

Kelas: 4EB03

PENGEMBANGAN AKUNTANSI TRANSLASI MATA UANG ASING

Praktik akuntansi mata uang asing telah berkembang seiring waktu dalam respon terhadap meningkatnya kompleksitas operasional multinasional dan perubahan dalam sistem moneter internasional.
Pra-1965

Sebelum 1965 praktik translasi mata uang asing pada banyak perusahaan AS dipandu oleh Bab 12 Accounting Research Bulletin No.43. Pernyataan tersebut mengadvokasi metode current-noncurrent. Keuntungan dan kerugian transaksi ditambahkan secara langsung terhadap pendapatan. Keuntungan dan kerugian translasi mata uang asing dimasukkan ke dalam keuntungan selama periode yang ada. Kerugiannya diakui dalam pendapatan lancar,sementara keuntungan translasi mata uang asing ditangguhkan dalam akun tunda di neraca pembukuan dan digunakan untuk menutup kerugian translasi mata uang asing dalam periode yang akan datang.

 

1965-1975
ARB No.43 memperolehkan beberapa pengecualian khusus dalam metode current-noncurrent. Dalam keadaan khusus persediaan dapat ditranslasikan dengan kurs historis. Utang jangka panjang terjadi untuk mendapatkan asset jangka panjang yang disajikan ulang dengan kurs saat ini saat terdapat perubahan besar dalam nilai tukar (kemungkinan permanen). Setiap perbedaan akuntansi disebabkan oleh penyajian ulang dari utang yang diperelakukan sebagai bagian dari biaya dari asset.  Lebih jauh, translasi mata uang asing seluruh pembayaran dan penerimaan mata uang asing pada kurs saat ini tersebut diperbolehkan setelah accounting principles board opinion No.6 dikeluarkan pada tahun 1965. Perusahaan tersebut memberikan pilihan translasi mata uang asing lain bagi perusahaan dalam ARB No.43.
1975-1981
Untuk mengakhiri perbedaan metode pada standar translasi mata uang asing sebelumnya, Financial acccounting Standards board (FASB) mengeluarkan FAS No.8 pada tahun 1975. Pernyataan ini secara signifikan mengubah praktik perusahaan asing AS dalam memasukkan GAAP AS dengan menerima metode translasi mata uang asing kurs sementara. Sama pentingnya, penangguhan keuntungan dan kerugian translasi mata uang asing tidak diperbolehkan lagi. Keuntungan dan kerugian translasi mata uang asing dan transaksi harus diakui dalam pendapatan saat periode perubahan kurs.

FAS No. 8 ternyata kontroversial. Sementara beberapa menghargai usulan yang teoritis, banyak yang tidak menyetujui atas ditorsi yang ditimbulkan dalam pendapatan perusahaan. Keputusan tersebut dikritik karena menghasilkan akuntansi yang tidak sejalan dengan realitas ekonomi. Efek yo-yo atas FAS No.8 pada pendapatan perusahaan juga disebabkan beberapa pemikiran diantara perusahaan multinasional. Mereka menghawatirkan jika laporan perusahaan akan muncul lebih mudah berubah daripada perusahaan domestik, dengan demikian menekan harga saham mereka.
1981-sekarang
Pada bulan mei 1978, FASB mengundang komentar masyarakat tentang 12 keputusan pertamanya. FASB mempertimbangkan FAS No.8 dan setelah beragam public meeting dan dua penjelasan berkas, akhirnya mengeluarkan Statement of Financial Accounting Standards No.52 pada tahun 1981.


GAMBARAN STANDARD NO.52/STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL

Tujuan translasi mata uang asing dalam FAS No.8 berbeda secara substansi dari FAS No.52 FAS No.8, mengadopsi perspektif induk perusahaan dengan memberi syarat bahwa laporan keuangan mata uang asing dipresentasikan jika seluruh transasi mengikuti mata uang yang digunakan induk perusahaan.

Pada level internasional, IASB mengeluarkan keputusan paralel, IAS 21, yang sekarang berkembang untuk mengklarisfikasi persyaratannya dan memecahkan masalah implementasinya. Keduanya, FAS No.52 dan versi baru IAS 21 bertujuan untuk :

  1. Menampilkan, dalam laporan gabungan , hasil keuangan dan keterhubungan dihitung dengan mata uang primer yang dikonsolidasikan anatara laporan induk dan anak perusahaan bisnis (dengan mata uang fungsional).
  2. Menyediakan informasi yang secara umum kompatibel dengan efek ekonomi yang diharapkan pada perubahan nilai tukar pada ekuitas dan arus kas perusahaan.

 

Translasi Saat Mata Uang Lokal adalah Mata Uang Fungsional

Jika mata uang fungsional dalah mata uang asing yang tercatat dan dimasukkan, maka laporan keuangannya ditranslasikan ke dalam dolar menggunakan metode kurs saat ini. Hasil keuntungan dan kerugian translasi mata uang asing diungkapkan dalam komponen yang terpisah dalam ekuitas gabungan.Hal tersebut menjaga rasio laporan keuangan karena dikalkulasikan dari pernyataan mata uang lokal. Prosedur kurs yang digunakan saat ini adalah :

  1. Seluruh asset dan kewajiban asing distranslasikan terhadap dolar menggunakan nilai tukar yang berlaku pada tanhggal neraca; akun modal ditranslasikan pada kurs historis.
  2. Pendapatan dan beban ditranslasikan menggunakan nilai tukar yang berlaku pada waktu transaksi , walaupun nilai tukar rata-rata tambahan dapat digunakan untuk kelayakan.
  3. Keuntungan dan kerugian dilaporkan dalam komponen ekuitas gabungan pemegang saham yang terpisah.penyesuaian nilai tukar tersebut tidak dimasukkan kedalam laporan laba tugi hingga operasional luar negeri telah terjual / investasi telah diputuskan tidak bernilai.

 

Translasi saat Mata Uang Induk Perusahaan adalah Mata Uang Fungsional

Saat mata uang induk perusahaan adalah mata uang fungsional asing gabungan, laporan keuangan mata uang asing tersebut akan dihitung terhadap dolar menggunakan metode kurs sementara. Seluruh keuntungan dan kerugian translasi mata uang asing muncul dari proses translasi mata uang asing dimasukkan dalam perhitungan current-periode income. Spesifiknya :

  1. Asset dan kewajiban moneter serta non moneter bernilai pada harga pasar saat itu ditranslasikan menggunakan nilai tukar yang berlaku pada saat laporan keuangan; item non moneter lainnya dan modal ditranlasikan pada kurs historis.
  2. Pendapatan dan beban ditranslasikan menggunakan nilai tukar rata-rata untuk periode kecuali item yang berhubungan dengan item non moneter(contoh, biaya penjualan dan bebab depresiasi), yang ditranslasikan menggunakan kurs historis.
  3. Keuntungan dan kerugian translasi mata uang asing direfleksikan pada pendapatan lancar.

Translasi saat Mata Uang Asing adalah Mata Uang Fungsional

Usaha gabungan asing mungkin akan tetap mencatat pembukuannya dalam satu mata uang asing saat mata uang fungsionalnya adalah mata uang asing lain. Dalam situasi ini, laporan keuangan akan dihitung ulang dari mata uang lokal ke dalam mata uang fungsional (metode kurs sementara) lalu ditranslasikan ke dalam dolar AS menggunakan kurs saat ini.

PERMASALAHAN PERHITUNGAN

Para pengguna akun gabungan harus mengerti beberapa permasalahan jika mereka ingin menginterpretasikan dengan tepat efek keuangan akibat translasi mata uang asing. Beberapa permasalahan tersebut adalah:

a. Perspektif Laporan

Dalam mengadopsi mengenai mata uang fungsional, FAS N0.52 dan IAS 21 mengakomodasi perspektif laporan baik dari induk perusahaan maupun local dalam laporan keuangan gabungan.

b. Apa yang terjadi dengan Harga Perolehan

Dalam melakukan translasi suatu saldo yang diukur berdasarkan harga perolehan dengan kurs nilai tukar kini akan menghasilkan jumlah dolar AS yang bukan harga perolehan ataupun nilai lancar. Jumlah yang ditranslasikan tersebut bertentangan dengan deskripsi teori. Harga perolehan merupakan dasar GAAP AS dankebanyakan aktiva luar negeri dari kebanyakan perusahaan multinasional memiliki pengukuran harga perolehan.

c. Konsep Pendapatan

pada keputusan translasi mata uang asing yang telah dijelaskan, penyesuaian muncul dari laporan keuangan mata uang asing dan transaksi tertentu yang dibuat berhubungan langsung dengan ekuitas pemegang saham, dengan cara tidak menghitung laporan laba-rugi. Gunanya adalah untuk memberikan pengguna laporan jumlah pendapatan yang lebih akurrat dan tidak membingungkan.

d. Laba Terkelola

keterangan translasi mata uang asing seperti yang baru saja dijelaskan memberikan cara untuk mengelola laba. Beberapa bukti pengelolaan laba muncul saat mengetahui kapan metode translasi mata uang baru digunakan. Sebagai contoh, bukti mengenai wkatu keputusan penggunaan translasi mata uang asing di inggris, SSAP 20, memperlihatkan bahwa perusahaan memilih untuk tidak menggunakan standar translasi mata uang asing untuk mempengaruhi performa keuangan mereka dan mencapai tujuan keuangan perusahaan. Motif semacam itu mengurangi kredibilitas laporan keuangan perusahaan multinational gabungan.

TRANSLASI MATA UANG ASING DAN INFLASI

Hubungan terbalik antara tingkat inflasi sebuah Negara dengan nilai eksternal mata uangnya telah ditunjukan secara empiris. Sehingga penggunaan kurs saat ini untuk mentranslasikan biaya asen nonmoneter yang bertempat dalam kondisi yang cenderung berinflasi akan menghasilkan padanannya mata uang domestic jauh dibawah nilai aslinya. Pada saat yang bersamaan, laba yang ditranslasikan akan lebih besar karena berhubungan dengan depresiasi biaya. Hasil seperti ini menginformasikan hal yang salah. Valuasi dolar yang lebih rendah biasanya meremehkan kekuatan laba sebenarnya dari asset dalam mata uang asing yang didukung oleh inflasi lokal, dan kembali terjadinya inflasi pada rasio investasi oprasional asing yang dapat membuat ekspektasi yang salah mengenai keuntungan dimasa depan.

FASB memutuskan untuk menentang penyesuaian inflasi sebelum translasi mata unag asing, karena beranggapan bahwa penyesuaian semacam itu tidak akan konsisten terhadap kerangka kerja valuasi-harga perolehan yang digunakan dalam dasar laporan AS. Solusinya, FAS No.52 menbutuhkan penggunaan dollar AS sebagai mata uang fungsional untuk oprasional asing yang berdomisili di Negara dengan tingkat inflasi yang sangat tinggi (seperti Negara yang tingkat kumulatif inflasinya melebihi 100 persen dalam periode tiga tahun). Prosedur tersebut akan mempertahankan padanannya dollar konstan terhadap asset dengan mata uang asing, karena mereka akan ditranslasikan pasa kurs historis (dengan metode kurs sementara). Metode ini memiliki batasan tersendiri. Pertama, translasi mata uang asing pada kurs historis akan bernilai hanya jika tingkat inflasi antara Negara tempat anak perusahaan dan Negara induk perusahaan berkorelasi negative dengan nilai tukar. Jika tidak, padanannya dolar atas dalam mata uang asing dalam kondisi yang mudah inflasi akan menjadi salah. Jika tingkat inflasi dalam ekonomi yang inflasinya sangat tinggi menurun dibawah 100 persen dalam tiga tahun mendatang, beralih terhadap metode kurs saat ini (karena mata uang lokal akan menjadi mata uang fungsional) akan menghasilkan penyesuaian translasi mata uang asing yang signifikan untuk usaha gabungan, karena nilai tukar akan berubah secara signifikan untuk sementara. Pada kondisi seperti itu ekuitas pemegang saham dengan kerugian translasi mata uang asing pada asset tetap dengan mata uang asing akan menimbulkan efek yang signifikan pada rasio keuangan dengan ekuitas pemegang saham sebagai pembaginya. Permasalahan pada translasi mata uang asing tidak dapat dipisahkan dari permasalahan akuntansi inflasi mata uang asing.

TRANSLASI MATA UANG ASING DI MANA SAJA

Kita sekarang melihat secara singkat mengenai translasi mata uang asing dibelahan dunia lainnya. Canadanian Institute of Chartered Accountans (CICA), Accounting Standards Board Inggris, serta International Accounting Standards Board berpartisipasi dalam pertimbangan yang menghasilkan FAS No. 52. Oleh karena itu, tidaklah mengejutkan untuk menemukan bahwa standar hubunngan mereka sangat sejalan dengan FAS No.52.

Gambaran khusus dalam standar Kanada (CICA 1650) fokus terhadap utang asing jangka panjang. Di Kanada, keuntungan dan kerugian dari translasi mata uang asing ditangguhkan dan diamortisasi karena tidak diakui sebagai pendapatan. Janada telah mengeluarkan berkas exposure draft  kedua yang mengajukan untuk mengiliminasi pendekatan penangguhan dan amortisasi.

Perbedaan besar antara Inggris dan Amerika Serikat berhubungan dengan anak perusahaan yang berada di Negara dengan tingkat inflasi yang sangat tinggi dan mata uang fungsionalnya adalah mata uang lokal. Di Inggris laporan keuangan harus disesuaikam terlebih dahulu terhadap level harga saat itu lalu di translasikan menggunakan kurs saat ini; Amerika Serikat menggunakan metode kurs sementara.

Terakhir, terdapat perbedaan besar yang penting antara IAS 21 (revisi) dan FAS No. 52. Pada IAS 21, laporan keuangan anak perusahaan yang berada di Negara dengan inflasi tinggi harus disesuaikan untuk merefleksikan perubahan dalam harga secara umum sebelum translasi mata uang asing, standar yang dilakukan Inggris.

Jepang telah mengubah standar mereka untuk menggunakan kurs saat ini pada semua kondisi, dengan penyesuaian translasi mata uang asing yang diperlihatkan pada neraca dalam ekuitas pemegang saham. Petunjuk Uni Eropa keempat dan ketujuh tidak memiliki ketentuan mengenai translasi mata uang asing. Sebagai hasilnya, praktik translasi mata uang asing sangat beragam. Bagaimanapun, praktik translasi mata uang asing di Eropa mulai mengerucut karena International Financial Reporting Standards menjadi norma pelaporan untuk perusahaan-perusahaan terdaftar di Uni Eropa. Penelitian ini menyarankan bahwa stadar translasi mata uang asing mulai terpusat secara global dalam FAS No.52 dan IAS 21.

DAFTAR PUSTAKA

Frederick D.S Choi , Gary K. Meek .2010.International Accounting. Jakarta: salemba empat.

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Maret 21, 2016 inci Uncategorized

 

Tugas KSIA-Video Pembelajaran

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Januari 3, 2016 inci Uncategorized

 

Analisis Jurnal GCG (Good Corporate Governance) Pada Industri Sektor Keuangan

Nama kelompok:

  • Fajar Riyandi
  • Fajar Agung
  • Josephine
  • Nurulinar
  • Nuzul Asrul
  • Siti Fatimah
  • Sri Hidayati
  1. Dalam jurnal yang berjudul “Pengaruh Mekanisme Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Perbankan Nasional” oleh Toto Dewayanto pada tahun 2010. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh mekanisme tata kelola perusahaan terhadap kinerja perbankan nasional. Peneliti menggunakan metode purposive sampling dalam penentuan sample perusahaan dan menggunakan data sekunder. Data yang diteliti yaitu perusahaan perbankan yang telah go public dan terdaftar di BEI. Variabel yang diteliti yaitu data Corporate Governance komposisi struktur kepemilikan auditor eksternal dan rasio keuangan.

Dari hasil penelitian diperoleh variabel kepemilikan pemegang saham pengendali tidak berpengaruh terhadap kinerja perbankan, variabel kepemilikan asing tidak berpengaruh terhadap kinerja perbankan , variabel kepemilikan pemerintah tidak berpengaruh terhadap kinerja perbankan, variabel ukuran dewan direksi tidak berpengaruh terhadap kinerja perbankan, variabel ukuran dewan komisaris berpengaruh negatif terhadap kinerja perbankan, variabel komisaris independen berpengaruh negatif terhadap kinerja perbankan, variabel rasio kecukupan modal berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan, variabel eksternal auditor (Big 4) berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan, dan ukuran bank (size) berpengaruh positif terhadap kinerja perbankan.

  1. Dalam jurnal yang berjudul “Pengaruh Penerapan Corporate Governance Terhadap Timbulnya Earnings Management Dalam Menilai Kinerja Keuangan Pada Perusahaan Perbankan di Indonesia” oleh Yusriati Nur Farida, Yuli Prasetyo dan Eliada Herwiyanti pada tahun 2010. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Corporate Governance terhadap timbulnya Earning Management. Peneliti menggunakan metode purposive sampling dalam pengambilan sampel dan menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan perusahaan perbankan di Indonesia. Variabel yang diteliti yaitu Corporate Governance yang di proksikan dengan ukuran dewan komisaris, komposisi dewan komisaris independen, komite audit, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, dan earnings management yang diproksikan oleh akrual kelolaan.

Dari hasil penelitian diperoleh bahwa dewan komisaris independen dan komite audit tidak berpengaruh terhadap earnings management, kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap earnings management, kepemilika manajerial berpengaruh terhadap earnings management dan pengaruh earnings management terhadap kinerja keuangan terbukti tidak signifikan.

  1. Dalam jurnal yang berjudul “Pengaruh Penerapan Corporate Governance Manajemen Laba Pada Perusahaan Perbankan Yang Telah Go Public Di BEI” oleh Eka sefiana pada tahun 2009. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh GCG terhadap manajemen laba. Penelitian ini menggunakan metode purposive sampling dalam pengambilan sampel. Data yang diteliti yaitu data yang diperoleh dari ICMB, situs BEJ di http://www.odk.co.id serta dari siklus masing-masing perusahaan. Variabel yang diteliti yaitu proporsi komisaris independen, ukuran dewan komisaris, keberadaan komite audit dan manajemen laba. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa variabel proporsi komisaris independen, ukuran dewan komisaris dan keberadaan komisaris audit tidak berpengaruh terhadap praktik manajemen laba. Selain itu penerapan Corporate Governance baru dapat dirasakan dalam jangka waktu yang panjang.
  1. Dalam jurnal yang berjudul “Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance Terhadap Profitabilitas Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di BEI Periode 2009-    2013” oleh Riana Christel Tumewu dan Stanly W. Aleksander Pada Tahun 2014.  Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pelaksanaan tata kelola perusahaan terhadap profitabilitas. Penelitian ini menggunakan metode Purposive sampling dalam pengambilan sampel. Data yang diteliti yaitu Laporan Keuangan perusahaan dan penerapan GCG yang diukur dengan menggunakan nilai komposit variabel yang diteliti yaitu Rasio Profitabilitas nilai komposit self assessment dan profitabilitas.   Dari hasil penelitian ini bahwa GCG memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap profitabilitas di perusahaan dalam sektor perbankan dan rasio-rasio yang mewakili profitabilitas perusahaan seperti ROA, ROE dan NIM memiliki hubungan positif signifikan dengan GCG

Kesimpulan berdasarkan dari hasil perbandingan dari jurnal tentang Good Corporate Governance diatas dapat disimpulkan bahwa dari Pengaruh Mekanisme Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Perbankan Nasional” mulai dari kepemilikan pemegang saham pengendali, variabel kepemilikan asing dan variabel kepemilikan pemerintah tidak berpengaruh terhadap kinerja perbankan tetapi berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan. Kemudian “Pengaruh Penerapan Corporate Governance Terhadap Timbulnya Earnings Management Dalam Menilai Kinerja Keuangan Pada Perusahaan Perbankan di Indonesia” tidak berpengaruh pada pengelolaan kinerja managemen perusahaan. Selanjutnya “Pengaruh Penerapan Corporate Governance Manajemen Laba Pada Perusahaan Perbankan Yang Telah Go Public Di BEI” baru bisa dirasakan kinerja kelola perusahaan dalam jangka waktu yang lama dan  Dalam jurnal yang berjudul “Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance Terhadap Profitabilitas Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di BEI Periode 2009-2013” sangat berpengaruh positif terhadap profitabilitas perusahaan. Jadi intinya tata kelola perusahaan (GCG) baru bisa dirasakan apabila sudah memiliki rencana dan kemudian diterapkan oleh manajemen-manajemen yang tepat sesuai dengan tata kelola perusahaan masing-masing.

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada November 22, 2015 inci Uncategorized

 

TEORI ETIKA DAN PROFESI

A. TEORI ETIKA DAN PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI

I.TEORI ETIKA

Pengertian etika, dalam bahasa latin “ethica”, berarti falsafah moral. Ia merupakan pedoman cara bertingkah laku yang baik dari sudut pandang budaya, susila serta agama. Istilah etika jika dilihat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1998), memiliki tiga arti, yang salah satunya adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa etika merupakan seperangkat aturan/ norma/ pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok/ segolongan manusia/ masyarakat/ profesi.

A. Prinsip-prinsip Etika

Terdapat 8 prinsip etika profesi, yang merupakan landasan perilaku etika profesional, memberikan kerangka dasar bagi aturan etika, dan mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota, yang meliputi: Tanggung Jawab Profesi, Kepentingan Umum, Integritas, Obyektifitas, Kompetensi dan Kehati-hatian Profesionalnya, Kerahasiaan, Perilaku Profesional, dan Standar Teknis.

B. Basis Teori Etika

Menurut Sukrisno (2009) ada banyak teori etika yang berkembang, sehingga harus dibuat pembedaannya secara garis besar. Sukrisno membedakan teori etika sebagai berikut:

  1. Teori Egoisme
  2. Teori Utilitarianisme
  3. Teori Dentologi (Teori Kewajiban)
  4. Teori Hak
  5. Teori Keutamaan
  6. Teori etika teonom

C. Dilema Etika

Auditor, akuntan, dan kalangan bisnis lainnya menghadapi banyak dilema etika dalam karier bisnis. Berikut adalah beberapa dilema etika yang dihadapi:

  1. Bernegosiasi dengan klien yang mengancam untuk mencari auditor baru kalau perusahaan tidak memperoleh pendapat wajar tanpa pengecualian
  2. Memutuskan akan menegur supervisor yang telah melakukan lebih saji secara material nilai pendapatan departeman untuk mendapatkan bonus yang lebih besar
  3. Melanjutkan
  4. Bergabung di perusahaan yang melecehkan dan memperlakukan pegawai dan pelanggan secara tidak jujur

D. Egoism

Teori egoism ini menjelaskan bahwa tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan diri sendiri (self –interest). Hal ini bertentangan dengan teori altruism, yaitu tindakan yang peduli pada orang lain atau lebih mengutamakan kepentingan orang lain dengan mengorbankan kepentingan diri sendiri.

E. Utilitariatisme

Teori ini memandang bahwa suatu tindakan dikatakan baik jika memberi manfaat bagi sebanyak mungkin anggota masyarakat. Jadi ukuran baik buruknya tindakan dilihat dari akibat, konsekuensi, dan tujuan dari tindakan tersebut, apakah memberikan manfaat atau tidak.

F. Deontologi

Dipelopori oleh Emmanuel Kant (1724 – 1804),kewajiban moral harus dilaksanakan demi kewajiban itu sendiri, bukan karena ingin memperoleh tujuan kebahagiaan, bukan juga karena perintah agama. Moralitas adalah otonom dan harus berpusat pada pengertian manusia berdasarkan akal sehat yang dimiliki manusia itu sendiri.

G. Virtue Etics

Maksud dari teori keutamaan ini dalah setiap manusia harus tahu dan dapat memposisikan perilakunya atau wataknya sehingga individu tersebut dapat berperilaku atau bertingkah laku dengan baik secara moral.

  1. PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI
  2. Akuntansi sebagai Profesi dan Peran Akuntan

Profesi merupakan jenis pekerjaan yang memenuhi beberapa criteria, sedangkan profesionalisme merupakan suatu atribut individual yang oenting tanpa melihat apakah suatu pekerjaan merupakan suatu profesi atau tidak. Profesi akuntan di Indonesia sekarang ini menghadapi tantangan yang semakin berat. Di Indonesia, etika akuntan menjadi isu yang sangat menarik. Tanpa etika, profesi akuntansi tidak akan ada karena fungsi akuntansi adalah penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis. Disamping itu, profesi akuntansi mendapat sorotan yang cukup tajam dari masyarakat. Hal ini seiring dengan terjadinya beberapa pelanggaran etika yang dilakukan oleh akuntan, baik akuntan publik, akuntan intern perusahaan maupun akuntan pemerintah.

Etika profesi akuntan di Indonesia diatur dalam Kode Etik Akuntan Indonesia. Kode Etik ini mengikat para anggota IAI di satu sisi dan dapat dipergunakan oleh akuntan lainnya yang bukan atau belum menjadi anggota IAI di sisi lainnya. Di Indonesia, penegakan Kode Etik dilaksanakan oleh sekurang–kurangnya enam unit organisasi, yaitu: Kantor Akuntan Publik, Unit Peer Review Kompartemen Akuntan Publik – IAI, Badan Pengawas Profesi Kompartemen Akuntan Publik – IAI, Dewan Pertimbangan Profesi IAI, Departemen Keuangan RI, dan BPKP. Selain keenam unit organisasi tadi, pengawasan terhadap Kode Etik diharapkan dapat dilakukan sendiri oleh para anggota dan pimpinan KAP.

H. Ekspetasi Publik

Masyarakat umumnya mempersepsikan akuntan sebagai orang yang profesional dibidang akuntansi. Dengan demikian unsur kepercayaan memegang peranan yang sangat penting dalam hubungan antara akuntan dan pihak-pihak yang berkepentingan. Perubahan ekpektasi publik terhadap bisnis juga akan mempengaruhi ekpektasi publik terhadap peran akuntan.

I. Nilai-nilai Etika VS Teknik Akuntansi/ Auditing

Profesionalisme juga menjadi syarat utama bagi seseorang yang ingin menjadi seorang auditor eksternal. Sebab dengan profesionalisme yang tinggi kebebasan auditor akan semakin terjamin. Pertimbangan auditor tentang materialitas adalah suatu masalah kebijakan profesional dan dipengaruhi oleh persepsi auditor tentang kebutuhan yang beralasan dari laporan keuangan. Gambaran tentang profesionalisme seorang auditor menurut Hall (1968) tercermin dalam lima hal yaitu: pengabdian pada profesi, kewajiban sosial, kemandirian, kepercayaan terhadap peraturan profesi, dan hubungan dengan rekan seprofesi.

J. Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan Publik

Menurut Agoes (2004) ada dua alasan perlunya suatu laporan keuangan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), yaitu

  1. jika tidak diaudit ada kemungkinan bahwa laporan keuangan tersebut mengandung kesalahan baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja sehingga diragukan kewajarannya oleh pihak–pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan, dan
  2. jika laporan keuangan sudah diaudit dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (Unqualified Opinion) dari KAP

Ini berarti laporan keuangan tersebut dapat diasumsikan bebas dari salah saji material dan telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku umum di Indonesia. Laporan keuangan yang mengandung salah saji material dampaknya, secara individual atau keseluruhan cukup signifikan sehingga dapat mengakibatkan laporan keuangan disajikan secara tidak wajar dalam semua hal yang material. Di sinilah peran akuntan publik dalam menentukan tingkat materialitas dalam proses audit laporan keuangan.

III. KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI

A. Kode Etik Perilaku Profesional

Dalam hal etika, sebuah profesi harus memiliki komitmen moral yang tinggi yang dituangkan dalam bentuk aturan khusus. Aturan ini merupakan aturan main dalam menjalankan atau mengemban profesi tersebut, yang biasa disebut sebagai kode etik. Kode etik harus dipenuhi dan ditaati oleh setiap profesi yang memberikan jasa pelayanan kepada masyarakat dan merupakan alat kepercayaan bagi masyarakat luas. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa setiap profesional wajib mentaati etika profesinya terkait dengan pelayanan yang diberikan apabila menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Seorang auditor bisa dikatakan profesional apabila telah memenuhi dan mematuhi standar-standar kode etik yang telah ditetapkan oleh IAI, antara lain:

  • prinsip-prinsip yang ditetapkan oleh IAI yaitu standar ideal dari perilaku etis yang telah ditetapkan oleh IAI seperti dalam terminologi filosofi,
  • peraturan perilaku seperti standar minimum perilaku etis yang ditetapkan sebagai peraturan khusus yang merupakan suatu keharusan,
  • inteprestasi peraturan perilaku tidak merupakan keharusan, tetapi para praktisi harus memahaminya, dan
  • ketetapan etika seperti seorang akuntan publik wajib untuk harus tetap memegang teguh prinsip kebebasan dalam menjalankan proses auditnya, walaupun auditor dibayar oleh kliennya.

B. Prinsip-prinsip Etika: IAI

Prinsip-prinsip etika yang dirumuskan IAPI dan dianggap menjadi Kode etik perilaku akuntan Indonesia adalah

  1. tanggung jawab,
  2. kepentingan masyarakat,
  3. integritas,
  4. obyektifitas dan independen,
  5. kompetensi dan ketentuan profesi,
  6. kerahasiaan, dan
  7. perilaku profesional.

Semakin tinggi akuntan publik menaati kode etik maka semakin baik pula pertimbangan tingkat materialitas.

C. Aturan dan Interperstasi Etika

Ada empat bidang utama dimana IAI berwenang menetapkan standar dan memuat aturan yang bisa meningkatkan perilaku profesioanal seorang auditor.

  1. Standar auditing. Komite Standar Profesional Akuntan Publik (Komite SPAP) IAI bertanggung jawab untuk menerbitkan standar auditing. Standar ini disebut sebagai Pernyataan Standar Auditing atau PSA (sebelumnya disebut sebagai NPA dan PNPA).
  2. Standar kompilasi dan penelaahan laporan keuangan. Komite SPAP IAI dan Compilation and Review Standards Committee bertanggung jawab untuk mengeluarkan pernyataan mengenai pertanggungjawaban akuntan publik sehubungan dengan laporan keuangan suatu perusahaan yang tidak diaudit.
  3. Standar atestasi lainnya. Tahun 1986, AICPA menerbitkan Statement on Standards for Atestation Engagements.
  4. Materialitas

B. PENGERTIAN DAN TEORI PROFESI

1. Pengertian Profesi

Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen”.

Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer

Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus  dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.

2. Karakteristik Profesi

  • Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis : Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
  • Assosiasi professional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
  • Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
  • Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
  • Pelatihan institusional : Selain ujian, biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
  • Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
  • Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
  • Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.

3. Ciri – Ciri Profesi

Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :

  • Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
  • Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
  • Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
  • Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
  • Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

PROFESIONALISME

A. Pengertian Professional / Professionalisme

Adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi.  Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang – senang atau untuk mengisi waktu luang.

B. Ciri – Ciri Profesionalisme

Kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata – rata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu. Standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.

C. Perbedaan Profesi & Profesional :

Profesi :
– Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
– Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
– Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
– Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

Profesional :
– Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
– Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
– Hidup dari situ.
– Bangga akan pekerjaannya.

D.Kode Etik Profesi / Profesionalisme

Adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan Kode Etik :
–  Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
–  Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
–  Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
–  Untuk meningkatkan mutu profesi.
–  Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
–  Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
–  Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
–  Menentukan baku standarnya sendiri.

Prinsip Etika Profesi :
Tanggung Jawab
–  Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
–  Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
Keadilan
–  Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
Otonomi
– Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya

Sumber:

http://rahmaniapw.tumblr.com/post/100310031635/teori-etika-dan-perilaku-etika-dalam-profesi

http://muaramasad.blogspot.co.id/2013/03/pengertian-etika-profesi-dan.html

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Oktober 23, 2015 inci Uncategorized

 

Conditional Sentences

Nama: Fajar Riyandi

NPM: 22212726

Kelas: 3EB03

Pengertian Conditional Sentence

Conditional sentence adalah complex sentence (kalimat majemuk) yang dibentuk dari subordinate clause yang diawali dengan subordinate conjunction if berupa condition (syarat) dan main clause berupa result/consequence (hasil).

Ada 4 tipe conditional sentence yang biasa digunakan, yaitu: tipe 1, tipe 2, tipe 3, dan tipe 0. Condition pada conditional sentence tipe 1 mungkin dipenuhi, tipe 2 tidak atau hampir tidak mungkin dipenuhi, tipe 3 tidak mungkin dipenuhi (unreal), sedangkan tipe 0 selalu terwujud karena merupakan scientific fact/kebenaran ilmiah.

Rumus Conditional Sentence berbagai tipe

Type Rumus Conditional Sentence
1 if + simple present, will + bare infinitive
2 if + simple past, would/could/might + bare infinitive
3 if + past perfect, would/should/could/might have + past participle

Contoh Conditional Sentence

Berikut contoh conditional sentence pada berbagai tipe sesuai dengan rumus di atas.

Type Contoh Conditional Sentence
1 If I meet himI will introduce myself.
(Jika saya bertemu dia, saya akan memperkenalkan diri.)
2 If it rained tomorrow, I would sleep all day.
(Jika besok hujan, saya akan tidur sepanjang hari.)
3 If you had remembered to invite me, I would have attended your party.
(Jika kamu ingat mengundang saya, saya akan hadir di pestamu.)

Kesimpulan:

  • Conditional tipe 1: digunakan untuk membuat sebuah kalimat bersyarat yang masih memungkinkan sekali untuk dicapai syaratnya karena baru akan terjadi pada masa yang akan datang.
  • Conditional tipe 2: digunakan untuk menunjukkan suatu kalimat bersyarat yang kemungkinan terpenuhinya akan sulit.
  • Conditional tipe 3: digunakan untuk menunjukkan kalimat bersyarat yang tidak mungkin dipenuhi karena masanya sudah lampau.

Sumber:

http://www.wordsmile.com/pengertian-rumus-contoh-kalimat-conditional-sentences

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Mei 19, 2015 inci Uncategorized

 

Artikel-Passive Voice

Nama   : Fajar Riyandi

NPM   : 22212726

Kelas   : 3EB03

The danger of television for children

Television is the electronic media which has a lot of information. Although nowdays there are some electronic media which is more sophisticated than television, but television is still the main electronic media. Television is still needed by people to get many information and entertainment. Television viewer is not only adult or teenager but also children. Usually children watch television is for watching some children’s television program like cartoon. Watching television sometimes can give children some information and entertainment, but by watching television there are some negative impacts which will influence children

The first one is watching television can influence children life style. Children who often watch television usually will be a consumptive people. When children watch their television  programs absolutely there are some commercial break. The commercial break usually a food product  or toys product. Children are the people which really quick to response what they see. It will make children buy the product in the commercial break what they see. Children who really often watch television will be a lazy people. Children is a people who really quick to addicted by something. Usually children who really often watch the television will be lazy to do a work something which they usually do. For example children will delay their eating time because the are watching their favorite tv program and children will lazy to study because they think that watching television is the interesting one than do their homework.

The second one is watching television can influence children’s physical health. Watching television can affect brain development, television viewing can affect the mind set of a child. Their mindset is like what they used to watch every day and this will affect his mind. In addition to children who frequently watch television can hamper verbal communication with its environment as well as more aggressive and also highlight aspects of violence shown on television. Remember that some parents protested a few months ago a boy killed playmates because imitate scenes on television. The second is increasing the obesity.  When children watch the television usually they eat some snacks. In Addition to time there are more Used to sit but the habit of snacking while watching can increase their obesity. In addition, children who watch television frequently, the burning of food in the body is reduced so That the food stored in the body into fat and not burn.

Kalimat Passive Voice:

  1. Simple Present Tense
  • Television is the electronic media which has a lot of information
  • Television is still needed by people to get many information and entertainment
  • Television viewer is not only adult or teenager but also children
  • Usually children watch television is for watching some children’s television program like cartoon
  • The first one is watching television can influence children life style
  • Children is a people who really quick to addicted by something
  • The second one is watching television can influence children’s physical health
  1. Simple Past Tense
  • In addition to children who frequently watch television can hamper verbal communication with its environment as well as more aggressive and also highlight aspects of violence shown on television
  • Remember that some parents protested a few months ago a boy killed playmates because imitate scenes on television
  • In Addition to time there are more Used to sit but the habit of snacking while watching can increase their obesity
  • In addition, children who watch television frequently, the burning of food in the body is reduced so That the food stored in the body into fat and not burn.
  1. Simple Future Tense
  • watching television there are some negative impacts which will influence children
  • Children who often watch television usually will be a consumptive people
  • It will make children buy the product in the commercial break what they see
  • Children who really often watch television will be a lazy people
  • For example children will delay their eating time because the are watching their favorite tv program and children will lazy to study because they think that watching television is the interesting one than do their homework

Sumber: http://www.belajarbahasainggrisku.com/2014/10/contoh-artikel-bahasa-inggris-tentang-pendidikan-terbaru.html

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Mei 6, 2015 inci Uncategorized

 

Passive Voice

Nama: Fajar Riyandi

NPM: 22212726

Kelas: 3EB03

Saya akan memberikan informasi pengertian dari Passive Voice dan juga beberapa tenses-nya yang saya ambil dari beberapa sumber.

Pengertian Passive Voice

Passive voice adalah suatu grammatical construction (bentuk gramatikal) dimana subject kalimat tidak melakukan aksi, melainkan menerima aksi atau ditindaklanjuti (receiver of action) oleh agent lain (doer of action) baik disebutkan ataupun tidak.  Sebaliknya, pada konstruksi active, subject berhubungan langsung dengan verb dengan bertindak sebagai pelaku aksi. Kalimat aktif dapat ditransformasi menjadi pasif, namun hanya transitive verb (diikuti direct object) yang dapat diberlakukan demikian.

Beberapa Tenses yang Termasuk Dalam Passive Voice

  1. Simple Presnt Tense

The Simple Present Tense adalah tenses yang paling banyak digunakan, dan karena paling banyak maka pembahasannya juga akan lebih panjang. Arti simple yaitu sederhana, sedangkan present adalah sekarang. Jadi bisa dikatakan bahwa Simple Present adalah tenses (pola kalimat) yang digunakan untuk menceritakan waktu sekarang dalam bentuk sederhana. Nama lain daripada Present adalah BENTUK 1.

Contoh Kalimat Simple Present Tense

Jadi kapanpun Anda melihat kata present dalam tenses apapun, bisa dipastikan bahwa dia menggunakan bentuk 1 – bentuk apa? ya bentuk verb, karena semua predicate itu wajib verb bukan. Contoh-contoh kalimat dengan Simple Present tense:

TOBE

I am a teacher
You are a teacher
We are teachers
They are teachers

He is a teacher
She is a teacher
It is my cat

Kalau Anda mengamati, maka kalimat diatas semuanya mengggunakan PREDICATE-1 atau predikat dalam bentuk 1, lihat saja tobe nya tidak lepas dari AM – IS – ARE. Contoh diatas adalah The simple present tense dalam bentuk nominal, karena semua kalimatnya menggunakan tobe-1

Apakah ada bentuk lainnya? Ada, yaitu The Simple Present Tense dalam bentuk VERBAL. Yaitu yang tidak memiliki tobe tapi memiliki verb. Nanti akan di terangkan. Untuk saat ini cukup kita simpulkan bahwa ada 2 (dua) jenis Simple Present yaitu;

  1. Nominal Simple Present
  2. Verbal Simple Present

Untuk mengubah kalimat NOMINAL SIMPLE PRESENT kedalam bentuk negative (menyangkal) ataupun interrogative (bertanya) sangatlah mudah, amati

(+) You are a teacher
(- ) You are NOT a teacher
(? ) Are you a teacher?

Sekarang kita lanjutkan pada pola kalimat VERBAL SIMPLE PRESENT – yaitu simple present yang tidak menggunakan tobe, tetapi VERB1 sebagai predicate1 nya.. Amati contoh berikut
Subjective
Pronouns Example
I I work
You You work
We We work
They They work

He He works
She She works
It It works

Lihat, untuk awalan HE, SHE, IT .. verb nya menggunakan _s. Amati kembali contoh berikut

He runs every morning
She teaches English
John has an English books

Untuk kata kerja yang berakhiran bunyi DESIS (hissing sounds – x, ch, s, sh), kita menggunakan akhira _es. sehingga menjadi : teaches, mixes, washes, kisses .. dsb.

  1. Simple Past Tense

Simple Past Tense (Bentuk lampau sederhana) adalah bentuk waktu yang digunakan untuk menerangkan peristiwa atau perbuatan yang dilakukan pada saat tertentu di waktu lampau dalam bentuk sederhana. Waktu terjadinya peristiwa atau perbuatan itu telah diketahui.

2. KALIMAT VERBAL

Rumus umum bentuk Simple Past Tense adalah :

(+) Subyek + V2

(-) Subyek + did + not + V1

(?) Did + Subyek + V1 ?
Contoh :
1. (+) He studied English last night.
(Dia belajar bahasa Inggris tadi malam)
(-)  He did not study English last night.
(Dia tidak belajar bahasa Inggris tadi malam)
(?) Did he study English last night?
(Apakah dia belajar bahasa Inggris tadi malam?)
Untuk kalimat tanya seperti itu jawabannya Yes,…. (ya)  atau No,…. (tidak)
Jawaban :
Yes, he did atau No, he didn’t

Keterangan :

– Pada kalimat positif digunakan kata kerja bentuk kedua (V2) dapat ditemui pada postingan Irregular dan Regular Verb.

– Untuk membentuk kalimat verbal negatif harus ditambah kata kerja bantu yaitu “did” yang merupakan bentuk lampau dari do/does yang selanjutnya ditambah not.

– Did dapat digunakan untuk sebuah subyek.

– Kata kerja pada bentuk kalimat negatif verbal bentuk waktu ini harus dirubah menjadi kata kerja dasar atau infinitive atau V1.

– Pada kalimat tanya yang memerlukan jawaban yes atau no, menggunakan kata kerja bentuk pertama atau V1.

Apabila kalimat verbal tanya pada bentuk waktu ini menggunakan  kata tanya (Question Word) , maka pola kalimatnya adalah :
1. Apabila kata tanya yang digunakan tidak menanyakan subyek kalimat maka pola kalimatnya adalah :

Question Word + did + Subyek + V1 ?

Contoh :
What did she bring yesterday?
(Apa yang dia bawa kemarin?)

2. Apabila kata tanya yang digunakan menanyakan subyek kalimat, maka pola kalimatnya adalah :

Question Word + V2 ?

Contoh :
Who helped you last night ?
(Siapa yang menolongmu tadi malam?)

2. KALIMAT NOMINAL
1. Pola kalimat nominal positif yang digunakan adalah :
Untuk subyek We, You, They :

Subyek + were + Non Verb
Untuk subyek I, He, She, It :

Subyek + was + Non Verb
Keterangan :
Non Verb atau bukan kata kerja, dapat berupa kata benda, kata sifat atau kata keterangan.
was merupakan bentuk lampau dari to be is, am
were merupakan bentuk lampau dari to be are.
Contoh ;
I was sad last night.
(Saya sedih tadi malam.)

2. Pola kalimat nominal negatif yang digunakan adalah :
Untuk subyek We, You, They :

Subyek + were + not + Non Verb

Untuk subyek I, He, She, It :

Subyek + was + not + Non Verb

Contoh:
I was not sad last night.
(Saya tidak sedih tadi malam.

               3. Simple Future Tense (Will)

Pengertian Simple Future Tense
Simple future tense adalah sebuah bentuk kata kerja yang digunakan untuk menyatakan suatu rencana, prediksi, dan spontanitas. Jadi ada tiga fungsi yang dapat digunakan dengan tense ini, tapi saya hanya membahas satu yaitu:

Untuk menyatakan suatu rencana yang akan dilakukan dimasa depan
Jadi jika kalian saat ini merencanakan sebuah rencana yang akan kalian lakukan dimasa depan, ungkapkanlah dengan tense ini.

Contoh :

  • A. Why did you buy this book? (Kenapa kamu membeli buku ini?)
  • B. I buy this book because I am going to study tonight. atau I buy this book because I will study tonight. (Saya membeli buku ini karena saya akan belajar nanti malam.)

Berikut contoh bentuk kalimat, rumus serta kalimatnya:

Positif (+) S + Will + Verb 1 (bare infinitive)
S + is/am/are + Going to + Verb1 (bare infinitive)
My father will paint my bedroom.
My father is going to paint my bedroom.
Negative (-) S + Will + Not + Verb 1 (bare infinitive)
S + is/am/are + Not + Going to + Verb1 (bare infinitive)
My father will not paint my bedroom.
My father is not going to paint my bedroom.
Interogatif (?) Will + S + Verb 1 (bare infinitive)
Is/am/are + S + Going to + Verb1 (bare infinitive)
Will my father paint my bedroom?
Is my father going to paint my bedroom?
Negative interogatif (-?) Will + S + Not + Verb 1 (bare infinitive)
Is/am/are + S + Not + Going to + Verb1 (bare infinitive)
Will my father not paint my bedroom?
Is my father not going to paint my bedroom?

Dari rumus-rumus diatas, yang dimaksud dengan S adalah subjek, subjek sendiri dapat berupa noun, pronoun, ataupun noun phrase. Sedangkan yang dimaksud dengan Verb1 (bare infinitive) adalah bentuk pertama dari suatu kata kerja tanpa ada tambahan akhiran s/es, misal studies menjadi study, buys menjadi buy.

Kalian juga dapat mengganti will menjadi shall, tapi penggunaan shall hanya untuk subjek I dan We saja, yang berarti subjek lainnya tidak bisa menggunakan shall. Sedangkan penggunaan will dapat digunakan untuk semua subjek.

Jadi kesimpulan menurut saya:

  1. Simple Present Tense suatu kalimat yang dipakai untuk waktu sekarang atau yang terjadi saat ini.
  2. Simple Past Tense suatu kalimat yang menceritakan kejadian dimasa lampau atau yang sudah berlalu.
  3. Simple Future Tense suatu kalimat yang menceritakan untuk dimasa depan atau suatu rencana yang akan datang.

Sumber:

http://www.wordsmile.com/pengertian-rumus-contoh-kalimat-passive-voice

http://www.belajaringgris.net/simple-present-tense-776.html

http://www.kursusmudahbahasainggris.com/2013/07/pengertian-kegunaan-rumus-dan-contoh_16.html#ixzz3XZ2trhFo

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada April 17, 2015 inci Uncategorized

 

Pengertian TOEFL dan TOEIC

Nama   : Fajar Riyandi

NPM   : 22212726

Kelas   : 3EB03

Kali ini saya akan memberikan informasi pengertian dari TOEFL dan TOEIC yang saya ambil dari beberapa macam sumber.

1. TOEFL

  • TOEFL (Test of English as a Foreign Language) merupakan test yang digunakan untuk mengetahui tingkat kemampuan seseorang dalam berbahasa Inggris. Test ini ditujukan bagi orang yang tidak menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa ibu. Umumnya, test ini digunakan sebagai salah satu prasyarat bagi seseorang yang ingin melanjutkan studi atau bekerja di suatu negara yang menggunakan Bahasa Inggris dalam komunikas sehari-hari.

Sumber: http://www.belajaringgris.net/pengertian-toefl-dan-perkembangannya-5760.html

  • TOEFL (Test of English as a Foreign Language) merupakan sebuah tes bahasa Inggris sebagai bahasa asing. Tes TOEFL digunakan sebagai alat untuk mengukur kemampuan seseorang sampai sejauh mana kemampuan bahasa Inggrisnya. Ada empat kemampuan yang diukur dalam TOEFL, yakni Listening Comprehension (pemahaman dalam mendengarkan), Structure and Written Expression (pemahaman struktur dan ungkapan), Reading Comprehension (pemahaman membaca), dan Writing Comprehension (pemahaman menulis). TOEFL ini sendiri diorganisir oleh sebuah lembaga di Amerika Serikat yang bernama ETS (Educational Testing Service).

Sumber: http://muslimpoliticians.blogspot.com/2013/03/sekilas-pengertian-dan-pengetahuan.html

  • TOEFL adalah tes Bahasa Inggris yang ditujukan untuk; mengukur kemampuan berbahasa Inggris seseorang untuk belajar & bekerja di luar negeri; menunjukkan kesiapan akademik seseorang; juta dirancang untuk menjadi standard yang obyektif dan tidak memihak sehingga siswa dapat membandingkan kemampuannya dengan adil.

Sumber: http://forum.kompas.com/sekolah-pendidikan/35706-penjelasan-singkat-tentang-toefl%3B-ielts%3B-sat%3B-gre%3B-gmat.html

2. TOEIC

  • TOEIC merupakan singkatan dari Test of English for International Communication. TOEIC digunakan untuk menguji kemahiran bahasa Inggris seseorang, yang bahasa aslinya bukan bahasa Inggris. Skor pada tes TOEIC menunjukan seberapa baik seseorang dalam berkomunikasi dengan bahasa Inggris pada lingkungan kerja global. Pada tes ini tidak memerlukan kosakata khusus karena tes ini hanya mengukur jenis bahasa Inggris yang dipakai dalam aktivitas sehari – hari.

Sumber:  http://www.ef.co.id/englishfirst/englishstudy/toeic-bahasa-inggris.aspx

  • TOEIC adalah singkatan dari Test of English for International Communication. TOEIC digunakan untuk mengukur kemampuan bahasa Inggris penutur non-bahasa Inggris dalam penggunaan bahasa Inggris sehari-hari di lingkungan kerja internasional.

Sumber: https://simaksejenak.wordpress.com/2013/01/23/memahami-apa-itu-test-toeic/

  • TOEIC adalah singkatan dari Test of English for International Communication, yaitu tes bahasa Inggis untuk komunikasi internasional. TOEIC lebih khusus diperuntukan orientasi pekerjaan. Jika kamu ingin bekerja di luar negeri atau perusahaan asing di Indonesia, maka kamu harus memiliki sertifikasi TOEIC.

Sumber: http://www.erlangga.co.id/pendidikan/7854-apa-beda-toefl-ielts-dan-toeic.html

Jadi, kesimpulan saya mengenai pengertian TOEFL dan TOEIC menurut bahasa saya sendiri yaitu:

  • TOEFL : merupakan suatu test atau ujian bahasa Inggris yang digunakan untuk mengukur sejauh mana kemampuan seseorang dalam berbahasa Inggris, yaitu mendengarkan, membaca dan menulis. Tes TOEFL ini biasanya juga dipergunakan seseorang yang ingin melanjutkan study atau bekerja di luar negri.
  • TOEIC : merupakan suatu tes kemahiran bahasa Inggris seseorang dalam berkomunikasi internasional yang dipergunakan dalam lingkungan pekerjaan secara global. Pada tes ini juga hanya digunakan kosakata bahasa Inggris yang sering dipakai sehari-hari.
 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Maret 13, 2015 inci Uncategorized

 

PROPOSAL PENELITIAN MENGENAI MASALAH SOSIAL

Judul Proposal
Penggunaan Handphone di Lingkungan Sosial Masyarakat di Semua Kalangan Terutama pada Anak-Anak

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar belakang masalah

Belakangan ini, seiring perkembangan jaman dan teknologi di era globalisasi yang tengah ramai di masyarakat kita mengenai perkembangan teknologi informasi di kalangan sosial masyarakat yaitu penggunan handphone.

Ilmu sosial budaya adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial. Handpone adalah alat komunikasi yang menghubungkan seseorang di berbagai daerah (komunikasi jarak jauh). Handphone saat ini penggunaannya sangat diperlukan oleh semua kalangan dan bermanfaat dalam hubungan sosial masyarakat.

Handphone saat ini sangat mudah didapat karena harga yang ditawarkan beragam. Dengan ini, kini handphone telah digunakan bukan hanya untuk kalangan menengah ke atas, tapi juga kalangan menengah ke bawah. Bukan hanya orang dewasa dan remaja, tetapi anak-anak juga telah menggunakan handphone. Karena handphone kegunaannya sangat dibutuhkan dalam komunikasi di bidang sosial budaya kita.

Berdasarkan atas informasi yang didapat, penulis ingin mengetahui apakah penggunaan handphone sangat berfungsi bagi masyarakat terutama anak-anak yang sedang berkembang secara mentorik dan komunikasinya di lingkungan sosial budayanya.

Dari uraian di atas, untuk mengetahui lebih lanjut tentang Handphone bagi anak-anak di masyarakat sosial, penulis bermaksud melakukan penelitian yang diberi judul “  Penggunaan Handphone di Lingkungan Sosial Masyarakat di Semua Kalangan Terutama pada Anak-Anak.”.

1.2 Rumusan Masalah

Dalam penelitian ini penulis mencoba merumuskan persoalan dalam bentuk pertanyaan :

  1. Apakah teknologi informasi berupa handpone berfungsi di semua kalangan terutama anak-anak ?
  2. Bagaimana pengaruh handphone saat ini yang menawarkan aplikasi menarik bagi semua kalangan dan anak-anak ?
  3. Bagaimana  pendapat orang tua dan masyarakat dengan penggunaan handphone di semua kalangan terutama pada anak-anak itu sendiri ?

1.3 Tujuan dan Manfaat Penelitian

Tujuan peneliti melakukan penelitian ini adalah :

  1. Untuk mengetahui fungsi handphone di kalangan masyarakat di bidang sosial budaya terutama untuk anak-anak.
  2. Untuk mengetahui tanggapan orang tua dan masyarakat mengenai penggunaan hendphone bagi anak-anak.

Manfaat dari penelitian ini adalah :

  1. Menambah  pengetahuan khususnya bagi penulis dalam hal penelitian.
  2. Mengetahui  hubungan sosial budaya dengan teknologi informasi terutama handphone yang saat ini sangat dibutuhkan oleh kalangan masyarakat.

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Desember 28, 2014 inci Uncategorized

 

Mitos menjadi fakta

Mitos Sebagai Budaya (Kebiasaan?) Bangsa

Mitos. Kata yang sering timbul di kepala ketika mendengarkan orang tua –yang dianggap kuno- sedang bercerita tentang hal-hal yang tidak masuk akal. Mitos erat kaitannya dengan legenda atau cerita rakyat yang tidak selalu jelas asal-usulnya. Sebagai bagian dari bangsa timur, nusantara memiliki beragam mitos yang populer di masyarakat. Mitos, yang terus ditanamkan oleh orang tua kepada anaknya sejak balita, akan menjadi sebuah aturan, bahkan kepercayaan. Mitos yang disampaikan dalam masyarakat tidak melulu tentang perilaku manusia, tapi juga tentang obat-obatan tradisional, dari yang herbal sampai yang berbau klenik.

Untuk menemukan solusi untuk sebuah masalah, nenek moyang kita tak pernah melakukan pengujian ilmiah. Insting, pengetahuan implisit dan keyakinan, cukup untuk membuat sesuatu yang tidak masuk akal menjadi solusi sebuah masalah. Contoh yang saat ini masih tersisa adalah mengerok punggung (kerokan) pada saat masuk angin. Ketika diuji secara ilmiah, kerokan tidak membuat angin keluar dari tubuh. Kerokan akan membuat rangsangan nyeri di punggung, sehingga nyeri yang lama akan berkurang, bahkan menghilang. Pun seperti itu faktanya, masyarakat masih menganggap kerokan sebagai salah satu pengobatan alternatif untuk membuat angin keluar atau sekedar membuat badan lebih ringan ketika masuk angin. Kerokan telah menjadi sesuatu yang wajar dilakukan ketika masuk angin.

Sesuatu yang dianggap sebagai kewajaran lahir dari kebiasaan-kebiasaan di lingkungan sosial. Sebuah kewajaran pula bila, pada zaman dahulu, seseorang sedang sakit pergi ke dukun atau paranormal untuk berobat. Dan mereka pun sembuh, seperti masyarakat modern sehabis berobat dari dokter. Sesuatu yang tidak bisa diterima akal sehat, tentunya. Seorang dukun yang dapat menyembuhkan pasiennya tidak dapat dibuktikan dengan fakta-fakta ilmiah, yang oleh bangsa barat terus diagung-agungkan untuk menemukan kebenaran. Namun dalam ketidakilmiahan tersebut terdapat sebuah keyakinan untuk sembuh dari dalam diri pasien ketika pergi ke dukun. Mitos menjadi sebuah keyakinan dan melahirkan sugesti yang akan menghasilkan energi. Ketika “sesuatu” diberikan sugesti positif, maka “sesuatu” tersebut menghasihkan energi positif. Kerokan dan berobat ke dukun merupakan contoh nyatanya.

Mitos yang diberikan oleh para orang tua secara tidak langsung mengajarkan bangsa ini untuk tetap memberikan sugesti positif terhadap segala sesuatu. Namun, dengan menjamurnya modernisme di berbagai tempat, mitos para orang tua mulai tergusur layaknya kebudayaan lokal yang mulai luntur. Budaya kritis mulai terbenuk untuk merekonstruksi nilai-nilai yang telah ada. Sikap kritis masyarakat modern melulu menuntut fakta ilmiah untuk menjelaskan segala sesuatu dan mencari kebenaran, tak terkecuali untuk menjelaskan dan mencari kebenaran tentang Tuhan. Oleh sebab itu, kepercayaan terhadap sesama kian memudar.

Saat ini, mitos diasosiasikan sebagai sebuah kepalsuan atau kebohongan para leluhur yang hanya dapat dipercayai oleh anak kecil. Kepercayaan terhadap sebuah mitos dianggap kebodohan, menipu diri sendiri. Namun sejarah mengatakan bahwa manusia akan selalu memerlukan mitos untuk memuaskan dirinya sendiri, layaknya onani.

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Oktober 31, 2014 inci Uncategorized